PALEMBANG — RAMBO NEWS, 6 OKTOBER 2026 — Pengelolaan dana hibah KONI Kota Palembang terbongkar penuh penyimpangan! Dana Rp7 MILIAR ditarik tunai miliaran rupiah tanpa catatan, sisa dana tidak dikembalikan ke kas daerah, dan uang pembelian seragam kontingen pun dialihkan untuk keperluan lain! Ali Sopian, Ketua Tim V Pemburu Fakta Rajawali News Grup, menegaskan: ini kerugian keuangan negara yang nyata — KPK RI dan Tipikor Kejaksaan HARUS segera turun tangan!

FAKTA-FAKTA MENGGUNCANG — TIDAK BISA DITUTUP MATA!

SISA DANA TIDAK DIKEMBALIKAN — MALAH DIKANTONGI UNTUK BIAYA OPERASIONAL!

– KONI Kota Palembang menerima hibah dari Pemkot Palembang: Rp7.000.000.000!
​
– LPJ menyisakan dana: Rp9.283.710 — TIDAK DISETOR KEMBALI ke RKUD Kota Palembang!
​
– Bendahara KONI mengaku: sisa dana langsung dipakai untuk membayar listrik, air, dan ATK Sekretariat Tahun 2026! Itu PELANGGARAN TEGAS! Sisa dana hibah WAJIB dikembalikan ke kas daerah — BUKAN dijadikan tabungan pribadi pengurus!

RP 7MILIAR DITARIK TUNAI 23 KALI — TANPA CATATAN, TIDAK BISA DITELUSURI!

– Dana hibah TIDAK PERNAH dibayarkan langsung ke pihak ketiga melalui rekening!
​
– Bendahara KONI menarik Rp7.014.000.000 TUNAI dalam 23 kali transaksi! Termasuk pendapatan bunga!
​
– TIDAK DICATAT dalam Buku Kas Umum (BKU)! Tidak ada jejak penerima, jumlah, dan tujuan penggunaan! Uang miliaran rupiah berpindah tanpa bukti sah!
​
– Pembayaran ke Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) juga SEMUA SECARA TUNAI! Cabor tidak punya rekening resmi — uang berpindah tangan tanpa rekaman! SIAPA YANG BISA JAMIN UANG ITU SAMPAI KE ATLET?

UANG SERAGAM KONTINGEN — BELUM DIBAYAR, DANA SUDAH DIALIHKAN!

– Dana untuk seragam kontingen Porprov Sumsel XV 2025 dipesan ke PT LJA sejak 10 September 2025!
​
– SAMPAI SEKARANG BELUM DIBAYAR! Padahal uangnya sudah dicairkan dan DIPAKAI untuk operasional lain yang TIDAK tercantum dalam NPHD!
​
– Ketua Umum KONI mengakui: dana dialihkan untuk kebutuhan Porprov yang TIDAK DIANGGARKAN! Kini KONI BERUTANG kepada PT LJA — sementara uang rakyat sudah habis dipakai!

PERNYATAAN TEGAS — ALI SOPIAN, KETUA TIM V PEMBURU FAKTA RAJAWALI NEWS GRUP

“INI BUKAN KESALAHAN — INI KERJA SISTEMATIS MENGAMBIL UANG NEGARA! Rp7 MILIAR DITARIK TUNAI TANPA CATATAN, SISA TIDAK DIKEMBALIKAN, UANG SERAGAM DIALIHKAN — SEMUA INI TANPA PERTANGGUNGJAWABAN! JIKA DITEMUKAN KERUGIAN NEGARA, SAYA AKAN LAPORKAN LANGSUNG KE KPK RI DAN TIPIKOR KEJAKSAAN! SIAPA YANG MENGAMBIL — HARUS MENGEMBALIKAN DAN DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA!”

TUNTUTAN RESMI — WAJIB DILAKSANAKAN SEKARANG!

1. AUDIT MENYELURUH — Seluruh penarikan tunai Rp7 Miliar wajib ditelusuri satu per satu! Siapa yang terima, berapa, untuk apa — buktikan dengan kwitansi sah!
​
2. KEMBALIKAN SISA DANA — Rp9.283.710 wajib disetor ke RKUD PALING LAMBAT 7 HARI! Tidak boleh dipakai operasional tanpa prosedur!
​
3. LUNASI UTANG SERAGAM & JELASKAN PENGALIHAN DANA — Ke mana uang itu dipakai? Bukti mana yang sah? Siapa yang memutuskan mengalihkan dana tanpa izin?
​
4. PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS KONI — Ketua Umum, Bendahara Umum, dan pihak yang menandatangani hibah WAJIB menjelaskan di hadapan publik & DPRD!
​
5. KPK & TIPIKOR TURUN TANGAN! — Dugaan kerugian keuangan negara sangat kuat! Pasal 2 & 3 UU Tipikor — ancaman pidana penjara hingga seumur hidup!

RAMBO NEWS — RAKYAT MEMBELA KEADILAN!

UANG OLAHRAGA BUKAN KANTONG PRIBADI! TUNAI TANPA CATATAN = KORUPSI! SIAPA YANG MENGAMBIL — HARUS DIUSUT TUNTAS!

© 2026 RAMBO NEWS — Jaringan Media Rajawali News Grup

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *