SUMATERA SELATAN — Bumi Sriwijaya hancur lebur! Ribuan lubang bekas tambang batu bara menganga, puluhan sungai tercemar, hutan dan lahan pertanian rusak parah — namun aparat justru berunding di hotel, bukan di kantor hukum, dan dugaan suap Rp2 Miliar mencuat di Kabupaten Lahat! LAPORAN DILAYANGKAN, TAPI PROSES HUKUM MALAH DIHOTEL? Badan Wilayah Sungai (BBWS) VIII Sumatera Selatan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup telah melaporkan dugaan pelanggaran berat lingkungan akibat pembukaan lahan dan penambangan batu bara yang dilakukan PT BA di Kabupaten Lahat ke Gakkum (Penegakan Hukum) Lingkungan Hidup. Namun yang sangat ironis dan mencurigakan: pihak PT BA justru dipanggil ke Jakarta dan pertemuan dilakukan di sebuah hotel, bukan di kantor Gakkum atau lembaga berwenang untuk proses hukum yang seharusnya transparan dan akuntabel. “Kalau proses hukum dilakukan di hotel, yang cair bukan keadilan — melainkan uang!” — demikian sorotan tajam yang berkembang di masyarakat. DUGAAN SUAP Rp2 MILIAR DI LAHAT: REFORMASI MENTAL MASIH JAUH Lebih memprihatinkan, muncul laporan bahwa oknum aparat di wilayah Lahat diduga meminta uang sebesar Rp2 Miliar terkait kasus ini. Fakta ini membuktikan secara nyata bahwa Reformasi Mental yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto belum berjalan, sekalipun pemerintah pusat gencar memberantas sindikat korupsi di mana-mana. Praktik lama — menutup mata dengan uang — ternyata masih hidup dan subur di Bumi Sriwijaya. BUMI SRIWIJAYA HANCUR LEBUR — RAKYAT TAK DAPAT APA-APA Ribuan lubang bekas pengerukan batu bara milik PT BA di Tanjung Enim menganga hingga kedalaman puluhan meter. Puluhan sungai termasuk Sungai Enim tercemar parah, merusak sumber air warga, lahan pertanian, dan ekosistem hutan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat lokal. Perusakan ini dilakukan oleh perusahaan anak BUMN yang bersembunyi di balik nama “negara”, padahal rakyat petani dan warga sekitar sama sekali tidak merasakan manfaat apa pun — yang mereka rasakan hanyalah kerugian dan bencana. “Semut di ujung pulau kelihatan, gajah di depan mata tak terlihat.” Di mana mata BBWS VIII Sumsel? Di mana Kementerian Lingkungan Hidup? Di mana Gakkum? Semua seolah-olah buta dan tuli atas kerusakan yang terjadi tepat di depan mata mereka sendiri. DESAKAN TEGAS: PROSES HUKUM TERBUKA, TANGKAP OKNUM PEMINTA SUAP! Masyarakat dan pengamat lingkungan mendesak: ✅ Segera hentikan semua aktivitas PT BA yang merusak lingkungan ✅ Proses hukum dilakukan secara terbuka dan resmi — bukan di hotel! ✅ Usut tuntas dugaan pemerasan & suap Rp2 Miliar di Lahat, tangkap oknum yang terlibat ✅ PT BA wajib mengganti kerugian dan memulihkan lahan yang rusak sepenuhnya ✅ Pemerintah tidak boleh membiarkan BUMN atau siapa pun merusak bumi tanpa tanggung jawab “Negara tidak boleh dijadikan tameng untuk merusak rakyat dan bumi. Jika hukum hanya berlaku untuk orang kecil, maka negara ini telah gagal melindungi rakyatnya sendiri.” KOMENTAR PIMPINAN UMUM RAMBO NEWS — ALI SOPYAN “Kami kecam keras praktik penegakan hukum yang dijalin di balik pintu tertutup hotel. Ini bukan penyelesaian — ini transaksi! Dugaan suap Rp2 Miliar di Lahat harus segera diusut KPK dan pihak berwenang. Jangan sampai kerusakan Bumi Sriwijaya terus berlanjut sementara para penjahat lingkungan dan oknum yang melindunginya duduk manis menikmati hasil rampokan uang rakyat. Rakyat sudah menderita cukup lama — saatnya keadilan benar-benar ditegakkan, bukan dijual belikan!” Rambo News — Suara Rakyat, Kebenaran Tak Bisa Dibungkam! Views: 113 Navigasi pos NOTA DIPALSU, TOKO SUDAH TUTUP, FOTO DOKUMEN SAMA! — Rp365 JUTA BELANJA BARANG & JASA PEMKAB OKI DIPUTAR! KABUPATEN LAHAT: KACAUAN KLASIFIKASI ANGGARAN & PELANGGARAN ATURAN DANA CUKAI TEMBAKAU — POTENSI KERUGIAN KEUANGAN DAERAH TERUNGKAP!