RAMBO NEWS — BANDUNG BARAT | 7 SEPTEMBER 2026. KESALAHAN FATAL PENGELOLAAN DANA BOS DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANDUNG BARAT Temuan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2023 membongkar kekacauan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) — khususnya untuk SD dan SMP Swasta. Dana miliaran rupiah tidak dianggarkan pada pos yang benar, tidak disajikan dalam laporan keuangan, dan peruntukannya dipertanyakan! RP.34,3 MILIAR DIAWAL — TIDAK DIANGGKARKAN SEBAGAI HIBAH, TAPI DIMASUKKAN KE BELANJA BARANG & JASA! Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menganggarkan Dana BOS untuk SD/SMP Swasta sebesar Rp34.378.250.000,00 — NAMUN tidak dianggarkan pada pos Belanja Hibah, sebagaimana mestinya. Sebaliknya, dana tersebut dicampur dan dimasukkan ke dalam Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS — pos anggaran yang seharusnya untuk sekolah negeri, BUKAN swasta! Ini pelanggaran prosedur yang sangat mendasar! Dana BOS untuk sekolah swasta WAJIB disalurkan melalui jalur HIBAH, bukan dicampur dengan belanja dinas! Pertanyaannya: Siapa yang memutuskan mencampuradukkan dana ini? Dan dengan alasan apa? RP34,3 MILIAR REALISASI — TIDAK DISAJIKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN! DI SEMBUNYIKAN? Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil pemeriksaan menunjukkan: – ✅ Realisasi Pendapatan DAK Non Fisik BOS untuk SD/SMP Swasta: Rp34.337.274.873,00 – ✅ Realisasi Belanja Hibah untuk SD/SMP Swasta: Rp34.337.274.873,00 -KEDUA ANGKA TERSEBUT TIDAK DISAJIKAN DALAM LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA) TA 2023! Artinya: Ada uang masuk dan uang keluar sebesar Rp34,3 MILIAR — TAPI TIDAK TERCATAT DENGAN BENAR DI LAPORAN RESMI! Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah MODAL KERJA KORUPSI — uang masuk dan keluar tanpa jejak yang jelas, tanpa transparansi, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh publik! ANGKA-ANGKA YANG TIDAK SEHARMONIS — ADA YANG DISEMBUNYIKAN? Uraian Nilai (Rp) Keterangan Anggaran DAK Non Fisik BOS SD/SMP 223.906.040.000 Terdiri dari Negeri + Swasta Anggaran BOS Swasta (seharusnya hibah) 34.378.250.000 ❌ Dianggarkan di pos belanja barang & jasa — SALAH! Realisasi Pendapatan BOS Swasta 34.337.274.873 ✅ Masuk — tapi tidak dilaporkan! Realisasi Belanja Hibah BOS Swasta 34.337.274.873 ✅ Keluar — tapi tidak dilaporkan! Dana yang TIDAK TERCATAT di LRA ± Rp34,3 Miliar ❌ Tidak disajikan dalam laporan keuangan! Dari mana asal dana ini? Ke mana perginya? Apakah benar-benar sampai ke sekolah swasta? Atau ada yang memotong di tengah jalan? Karena tidak disajikan dalam laporan keuangan — RAKYAT TIDAK BISA MENGETAHUI DAN TIDAK BISA MENGAWASI! PELANGGARAN KETENTUAN — DANA BOS HARUS DISALURKAN LANGSUNG KE SEKOLAH, BUKAN DITAHAN DI DINAS! Sesuai ketentuan yang berlaku: – ✅ Dana BOS disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara LANGSUNG ke rekening sekolah melalui RKUD – ✅ Dana BOS untuk sekolah swasta WAJIB melalui jalur Belanja Hibah, bukan belanja dinas – ❌ Pemkab Bandung Barat melanggar kedua hal tersebut — menganggarkan di pos yang salah, dan tidak melaporkan realisasinya! Jika dana sudah masuk ke rekening daerah tapi tidak disajikan dalam laporan keuangan — SIAPA YANG MEMEGANG KENDALI UANG TERSEBUT SELAMA ITU? Apakah bunganya juga masuk ke kas daerah? Atau malah masuk ke kantong pribadi oknum? Ini HARUS DIUSUT tuntas oleh BPK dan KPK! TEGAS! RAMBO NEWS MENDESAK: “Rp34,3 MILIAR DANA PENDIDIKAN ANAK BANGSA — TIDAK BOLEH DIABAIKAN, TIDAK BOLEH DISEMBUNYIKAN, TIDAK BOLEH DIABUKAN OLEH OKNUM!” RamBo News menuntut: 1. ⚡ Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat HARUS MEMBERIKAN PENJELASAN TERTULIS mengapa dana BOS swasta tidak dianggarkan di pos hibah dan tidak disajikan dalam LRA! 2. ⚡ Inspektorat Daerah HARUS SEGERA MELAKUKAN AUDIT KHUSUS untuk melacak pergerakan uang Rp34,3 miliar ini — dari masuk, penyimpanan, hingga penyaluran ke sekolah! 3. ⚡ Jika ditemukan unsur kerugian negara — HARUS DIPIDANA! Siapa pun yang bertanggung jawab, tidak boleh ada kompromi! 4. ⚡ Seluruh sekolah swasta penerima BOS WAJIB MENERIMA BUKTI PENYALURAN — agar dapat diketahui apakah dana tersebut utuh sampai ke tangan mereka atau ada yang dipotong di tengah jalan! “Pendidikan anak bangsa bukan lahan bisnis! Rp34 miliar itu adalah hak anak-anak sekolah di Bandung Barat — bukan milik pejabat yang ingin memainkannya sesuka hati!” Redaksi RamBo News Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Bandung Barat TA 2023 Tagar: #BandungBarat #DanaBOS #KorupsiPendidikan #Rp34MiliarHilang #DinasPendidikan #RamBoNewsTegas RAMBO NEWS — TIDAK TAKUT, TIDAK DIAM, TIDAK KOMPROMI DENGAN KORUPSI! Views: 50 Navigasi pos SINERGITAS TNI–POLRI DI PAPUA: KUNCI KEDAMAIAN DAN KEDAULATAN NEGERI DI PERBATASAN. Pemberian Tunjangan “Hantu”:Guru ASN Purwakarta yang Sudah Meninggal Masih Terima Dana TPG!