LEBAK, [Rambo News ] 3 September 2026.paguyuban patwal banten RI. Polres Lebak Polda Banten memastikan dua laporan yang berkaitan dengan sebuah akun TikTok saat ini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh kepolisian. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Kapolres Lebak AKBP Arninsi, SH, SIK, MSi bersama pimpinan dan perwakilan organisasi wartawan se-Kabupaten Lebak , banten ,yang berlangsung di Cafe RB One, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir mempertanyakan perkembangan laporan yang disampaikan sejumlah aktivis pers, LSM dan organisasi masyarakat terkait konten sebuah akun TikTok yang dinilai telah mencederai marwah serta eksistensi aktivis dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard menegaskan bahwa laporan tersebut telah ditangani dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. “Laporan yang disampaikan sudah kami tangani dan sudah kami atensi kepada unit yang menangani. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap materi laporan dan unsur-unsurnya,” ujar Fredo. Fredo juga mengungkapkan bahwa pihak yang dilaporkan telah membuat laporan tersendiri. Dengan demikian, terdapat dua laporan yang sama-sama menjadi perhatian kepolisian. “Jadi kedua laporan sama-sama kami tangani secara profesional. Kami akan melihat fakta, keterangan maupun alat bukti yang ada dalam proses penanganannya,” jelasnya. Kapolres Lebak AKBP Arninsi dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas selama proses hukum berjalan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme penanganan perkara yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, setiap laporan harus ditangani berdasarkan fakta, keterangan dan alat bukti yang ditemukan, sehingga tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum proses hukum selesai. Selain membahas persoalan tersebut, kegiatan silaturahmi juga menjadi forum dialog antara jajaran Polres Lebak dengan insan pers. Sejumlah isu terkait hukum, kamtibmas serta perkembangan persoalan di masyarakat turut dibahas. AKBP Arninsi mengatakan, insan pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Media merupakan mitra strategis Polri. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini terus terjaga. Kritik dan masukan dari rekan-rekan media menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Ia juga berharap pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan fakta, keberimbangan dan tanggung jawab. Sementara itu, sesepuh wartawan Lebak H. Yahya meminta jajaran Polres Lebak terus membuka ruang komunikasi dengan wartawan, khususnya dalam hal konfirmasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Ketua Pokja Wartawan Lebak, Yayat, juga berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers dapat semakin erat. Dengan adanya komunikasi terbuka tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. di tambahkan pula oleh ketua umum paguyban patwal ,Adang untuk perkara dua laporan terkait akun TikTok tersebut, kepolisian memastikan proses masih berjalan. Publik diharapkan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pendalaman sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. , semoga pihak penegak hukum bisa segera mengatasinya sesuai hukum yang berlaku , dan kami apresiasi kepada pihak APH dari kepolisian , polres lebak yang sedang menangani kasus tersebut , pungkasnya. ( adang.s ketum Patwal ) Redaksi :Rambo News. Post Views: 11 Navigasi pos POS TNI AD JADI SAMPAH? Tambang Ilegal Tanjung Enim Bebas Berkeliaran, Pimred Rajawali News Teriak: Apakah Militer Hanya Hiasan di Tengah Perampokan Sumber Daya Alam?