BEKASI —Rambo News>13 Agustus 2026. Skandal penggelapan dan penyalahgunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kian terbongkar luas dan memalukan! Dana ratusan miliar rupiah yang berasal dari kantong rakyat, diduga diatur dan dikelola seenaknya oleh oknum pejabat — mulai dari pemilihan pemasok tanpa cek harga, bukti pembelian yang tidak nyata, hingga kelebihan pembayaran yang masih dibiarkan mengambang tidak kembali ke kas daerah!

Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), menegaskan kecaman keras sekaligus mendesak Koordinasi Penindakan Korupsi (KORTAS) serta Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri segera bertindak tegas: “Usut, tangkap, dan seret ke pengadilan siapa saja yang terlibat merampok uang rakyat ini! Tidak boleh ada yang dilindungi!”

ANGGARAN RATUSAN MILIAR, PERTANGGUNGJAWABANNYA TIDAK NYATA!

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, realisasi Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp2.631.616.930.685,00 atau 93,14% dari total anggaran. Di dalamnya, pos Belanja Bahan Bakar dan Pelumas teralokasi sebesar Rp65,96 miliar, terealisasi Rp53,29 miliar. Namun di balik angka besar itu, tersembunyi kelalaian dan dugaan penyalahgunaan yang sangat mencurigakan.

Masalah ini sebenarnya sudah tercium sejak pemeriksaan Tahun Anggaran 2022 pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Burangkeng, Dinas Lingkungan Hidup. Temuan BPK saat itu sangat tajam dan berat:
✅ Penunjukan langsung perusahaan tanpa cek harga wajar! PT TPW ditunjuk langsung tanpa pembanding, sehingga terindikasi membuang uang rakyat sia-sia sebesar Rp4.823.696.239,00!
✅ Pengawasan nol besar! Bukti pembelian senilai Rp12.126.336.239,00 tidak sesuai dengan kondisi nyata!
✅ Terindikasi pengambilan uang secara tidak sah! Paling sedikit Rp2.046.400.000,00 keluar hanya atas dasar bukti yang tidak benar-benar terjadi!

BPK sudah memerintahkan Bupati Bekasi untuk menindak tegas: memperbaiki sistem, memakai penyedia resmi, menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi berat kepada pihak yang bersalah. Namun kenyataannya? Hukuman yang dijatuhkan hanya berupa penundaan kenaikan gaji berkala — terlalu ringan, seolah merusak uang rakyat itu kesalahan sepele!

MASALAH TIDAK SELESAI, MALAH TERUS BERULANG! KEBOCORAN TERBUKTI LAGI DI TAHUN 2023!

Padahal sudah diperingatkan, penyimpangan justru masih berlanjut! Pemeriksaan lanjutan BPK menemukan:

– Bukti pembayaran bahan bakar alat berat tidak cukup bukti sahih;
– Jumlah alat berat yang diklaim beroperasi tidak sama dengan kenyataan di lapangan;
– Terjadi kelebihan pembayaran Tahun 2022 sebesar Rp3.058.763.500,00! Dan sampai sekarang masih tersisa Rp1.071.179.261,00 belum dikembalikan ke Kas Daerah!

Meski begitu, pola pengadaan di tahun berikutnya belum sepenuhnya bersih. Pada Tahun Anggaran 2023, Dinas Lingkungan Hidup mengeluarkan belanja bahan bakar senilai Rp39,53 miliar, di mana pengadaan BBM B30 untuk pengelolaan sampah di Burangkeng senilai Rp16,22 miliar dilakukan lewat penunjukan langsung kepada dua perusahaan berturut-turut: PT SIAR senilai Rp7.340.925.615,00 dan PT APMU senilai Rp8,88 miliar. Pembayaran dihitung berdasarkan Harga Eceran Tertinggi — namun sampai saat ini hasil pemeriksaan menyatakan pertanggungjawaban belanja tersebut belum sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya!

ALI SOPIAN: JANGAN HANYA DIINGATKAN, HARUS DIHUKUM SESUAI KEJAHATANNYA!

“Berulang-ulang kali ditemukan kebocoran, berulang-ulang kali uang rakyat hilang, tapi pelakunya hanya disuruh menunggu naik gaji? Itu bukan sanksi, itu penghinaan terhadap keadilan!” tegas Ali Sopyan.

“Ketika bukti pembelian tidak nyata, ketika alat berat tidak ada tapi BBM habis, ketika milyaran rupiah tidak kembali — itu bukan sekadar kesalahan administrasi! Itu sudah masuk ranah pidana korupsi! Kami mendesak KORTAS dan TIPIDKOR Polri turun tangan langsung, ambil alih penyelidikan, cari siapa yang menyuruh, siapa yang menandatangani, dan siapa yang menikmati hasilnya! Tangkap dan proses hukum seberat-beratnya! Jangan biarkan gerombolan perampok ini bersembunyi di balik jabatan!”

REDAKSI: RAMBO NEWS — Saatnya Rakyar Bersuara.

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *