PRABUMULIH —RAMBO NEWS>13 Agustus 2026 Pengelolaan uang rakyat di Pemerintah Kota Prabumulih kembali terbukti sangat buruk dan penuh penyimpangan! Hasil pemeriksaan menemukan Belanja Perjalanan Dinas senilai Rp372.170.823,00 pada 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak sesuai ketentuan yang berlaku! Mulai dari klaim biaya yang tidak pernah dikeluarkan, perjalanan yang hanya berlangsung sebentar tapi dibayar penuh, hingga orang yang tidak hadir di lokasi tetap mengambil uang harian dan penginapan! HANYA BEKERJA DUA HARI, DIAMBIL BIAYA LEBIH BANYAK! TARIF PENGINAPAN DILANGGAR TERANG-TERANGAN! Banyak perjalanan dinas yang ternyata hanya berlangsung selama dua hari saja, namun uang harian serta uang representasi tetap dibayarkan sepenuhnya. Hal ini menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp2.430.000,00. Belum lagi biaya penginapan untuk perjalanan ke Jakarta yang melampaui batas tarif resmi dalam Peraturan Wali Kota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2023! Akibat pelanggaran ini, uang rakyat terbuang sia-sia sebesar Rp11.155.000,00. Sampai tanggal 20 Mei 2026 baru disetorkan kembali sebesar Rp6.711.000,00 — masih tersisa Rp6.874.000,00 yang belum dikembalikan! Siapa yang bertanggung jawab atas sisa uang rakyat ini? TIDAK MENGINAP, TETAP DIKLAIM BIAYA PENGINAPAN! APA INI BUKAN PENGAMBILAN UANG NEGARA? Ini yang paling memalukan! Pemeriksaan membuktikan: ada pejabat dan pegawai Dinas Sosial serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang melakukan perjalanan dinas namun TIDAK PERNAH MENGINAP, tapi tetap mengklaim dan menerima biaya penginapan! Nilai kerugiannya mencapai Rp956.087,00 — Rp406.000,00 dari Dinas Sosial dan Rp550.087,00 dari BPKAD. Meskipun akhirnya uang ini dikembalikan, pertanyaannya: mengapa hal semacam ini bisa terjadi? Apakah pengawasan benar-benar tidak ada? BERANGKAT TERLAMBAT, PULANG LEBIH AWAL — TAPI UANG DIAMBIL PENUH! Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, dan Prabumulih Selatan juga tercatat melakukan penyimpangan serupa. Saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta menggunakan kapal laut, banyak yang berangkat lebih lambat dan pulang lebih cepat dibanding jadwal tugas yang tertulis. Tapi anehnya, uang harian tetap diambil sepenuhnya! Kelebihannya mencapai Rp6.450.000,00: – Kecamatan Prabumulih Barat: Rp1.650.000,00 – Kecamatan Prabumulih Selatan: Rp2.250.000,00 – Kecamatan Prabumulih Utara: Rp2.550.000,00 Hingga 20 Mei 2026 baru disetor Rp6.150.000,00 — masih ada Rp300.000,00 yang belum kembali ke kas daerah! TIDAK HADIR DI TEMPAT TUJUAN TETAP DIAMBIL BIAYA! DOKUMEN DIPERMAINKAN SEENAKNYA! Ini adalah penyimpangan yang paling mencoreng nama baik pelayanan publik! Sekretariat DPRD Kota Prabumulih terbukti mengeluarkan biaya perjalanan dinas sebesar Rp83.324.200,00 — padahal berdasarkan konfirmasi resmi ke instansi tujuan dan catatan buku tamu, banyak pelaksana yang TIDAK PERNAH HADIR! Bahkan yang hadir pun seringkali kegiatan hanya berlangsung satu hari saja, padahal surat tugas menyatakan berhari-hari! Akibatnya terjadi kelebihan pembayaran uang harian dan penginapan: – Sebesar Rp39.454.200,00 untuk kegiatan yang waktunya tidak sesuai surat tugas; – Sebesar Rp43.870.000,00 untuk kegiatan yang durasinya jauh lebih singkat dari yang dilaporkan. Meskipun akhirnya seluruh Rp83.324.200,00 disetor kembali, apakah ini cukup? Apakah cukup hanya mengembalikan uang yang diambil berlebihan lalu berlalu begitu saja? Di mana sanksi untuk mereka yang dengan sengaja memanipulasi dokumen demi mengambil uang rakyat? RAMBO NEWS MENDESAK: JANGAN HANYA DIKEMBALIKAN, HARUS ADA TINDAKAN HUKUM! Berbagai penyimpangan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sangat lemah dan berpotensi disalahgunakan secara sengaja! Klaim biaya yang tidak sah, pemalsuan durasi kegiatan, hingga pengambilan uang padahal tidak pernah hadir — semua ini sudah berbau pidana! “Uang rakyat bukan uang saku pribadi! Mengambil biaya yang tidak berhak sama saja dengan merampok dompet setiap warga Prabumulih! Mengembalikan uang saja belum cukup! Siapa yang menyuruh, siapa yang menandatangani, siapa yang mengambil — SEMUA HARUS DITINDAK! Kami akan terus mengawal sampai keadilan ditegakkan!” — tegas pihak RAMBO NEWS. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana perjalanan maupun pejabat yang menandatangani dan menyetujui pembayaran, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum! Jangan sampai kebiasaan merusak ini terus berulang! RAMBO NEWS — TEGAKKAN KEBENARAN, JAGA UANG RAKYAT! Post Views: 40 Navigasi pos TERLAMBAT LAPORKAN DANA HIBAH RATUSAN MILIAR! KURANG VOLUME PEKERJAAN NAMUN DIBAYAR PENUH, KERUGIAN NEGARA KABUPATEN LAHAT CAPAI RATUSAN JUTA RUPIAH! RAMPOK ANGGARAN BBM RATUSAN MILIAR! GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BEKASI DIDUGA RAMPAS UANG RAKYAT — ALI SOPIAN MENDESAK KORTAS TIPIDKOR POLRI SEGERA TANGKAP DAN USUT TUNTAS!