MAKASSAR — RAMBO NEWS, 16 OKTOBER 2026,KONFERENSI PERS: HASIL 20 HARI OPERASI ANTIK LIPU 2026 Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kaisar Reman Sambo, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Aryanto Najib dan Kasubsipenmas Aipda Adil, memaparkan capaian operasi dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (14/10/2026). Operasi Anti Narkotika (Antik) berlangsung selama 20 hari, mulai 9–28 September 2026. CAPAIAN UTAMA OPERASI ANTIK 2026 Indikator Hasil Kasus terungkap 32 kasus Tersangka diamankan 54 orang (49 laki-laki, 5 perempuan) Target Operasi (TO) 7 orang — 100% tertangkap! Peringkat Polda Sulsel Peringkat ke-2 pengungkapan kasus narkoba “Alhamdulillah, seluruh tujuh target operasi yang ditetapkan Polda Sulsel berhasil kami ungkap — mencapai 100 persen. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga meraih peringkat kedua di jajaran Polda Sulsel.” — AKBP Kaisar Reman Sambo, Kapolres Pelabuhan Makassar Peran 54 Tersangka: – 7 orang = Target Operasi (pengedar) – 47 orang = Perantara & pengguna narkotika – 💀 Bandar = Nihil BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN Jenis Narkotika Jumlah Sabu 18,400 gram Ganja 160,5236 gram Narkotika Sintetis 122 ml + 0,9063 gram Obat Daftar G 1.237 butir SEPANJANG SEPTEMBER 2026: 41 KASUS, 73 TERSANGKA Selain hasil Operasi Antik, Polres Pelabuhan Makassar mencatat: – 41 Laporan Polisi dengan 73 tersangka (66 laki-laki, 7 perempuan) – 17 LP dengan 35 tersangka sudah masuk Tahap II (diserahkan ke Jaksa) – Penanganan melalui rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat – Seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel KETENTUAN HUKUM YANG DITERAPKAN Perbuatan Dasar Hukum Ancaman Pidana Peredaran Sabu Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 jo UU No. 1/2026 Penjara seumur hidup atau 5–20 tahun Penyalahgunaan mandiri Pasal 127 UU No. 35/2009 Dengan opsi rehabilitasi Obat tanpa izin/Palsu Pasal 435 UU No. 17/2023 Hingga 12 tahun atau denda Rp5 miliar AJAKAN KEPADA MASYARAKAT Kapolres mengingatkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup — pencegahan melalui keluarga dan masyarakat sangat penting. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya melindungi generasi muda.” Laporkan dugaan peredaran narkoba ke: – Layanan Darurat Polisi: 110 – Atau datang langsung ke kantor polisi terdekat “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Mari kita perangi narkoba, lindungi generasi muda, dan selamatkan masa depan bangsa.” — AKBP Kaisar Reman Sambo Sumber: Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar, 14 Oktober 2026 Laporan: Tim Rambo News Views: 26 Navigasi pos BONGKAR BPK: Rp146 JUTA TAGIHAN LISTRIK SETDA OKU SELATAN TIDAK SESUAI KETENTUAN — RAMBO NUSANTARA MENDESAK TIPIKOR POLDA SUMSEL TURUN! RP44 MILIAR PERJALANAN DINAS! BPK BONGKAR KEBOCORAN RP328 JUTA DI LIMA SKPD OKU SELATAN — RAMBO NUSANTARA MENDESAK TIPIKOR TANGKAP PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB!