MUARA ENIM, SUMSEL — RAMBO NEWS, 12 OKTOBER 2026 KASUS PENIPUAN KEPALA DESA DIDUGA DIAMANKAN — LAPORAN BERBULAN JALAN DI TEMPAT! Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib seorang warga Tanjung Enim kini semakin memprihatinkan. Indiansyah, warga BTN Mandala Blok V No.12, RT/RW 005/001, Kelurahan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dilaporkan mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa yang masih aktif, Rio Amro Romico. Namun laporan yang diajukannya ke Polres Muara Enim berbulan-bulan ini justru terkesan diabaikan — kasus berjalan di tempat tanpa kejelasan. Tanpa duit tidak jalan,” begitulah keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait lambatnya penanganan kasus ini. FAKTA YANG TERUNGKAP – Pelapor: Indiansyah — warga Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim – Terlapor: Rio Amro Romico — Kepala Desa yang masih aktif, diduga sebagai pelaku penipuan – Lokasi Pelaporan: Polres Muara Enim – Status Laporan: Sudah diajarkan beberapa bulan yang lalu – Perkembangan: BELUM ada penetapan tersangka, BELUM ada tindakan hukum berarti – SP2HP: Belum disampaikan secara jelas kepada pelapor Inti masalah: Penyelidikan berjalan sangat lambat. Pelapor merasa tidak mendapat perhatian serius. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Muara Enim belum memberikan pernyataan resmi apa pun terkait kasus ini. SUARA PELAPOR & MASYARAKAT “Saya sudah lapor berbulan-bulan, tapi tidak ada kejelasan. Padahal pelakunya jelas — seorang Kepala Desa yang masih aktif. Mengapa proses hukum berjalan lambat sekali? Apakah benar kata orang, tanpa uang kasus tidak akan bergerak? Jika itu benar, di mana keadilan untuk rakyat kecil?” — keluh Indiansyah DESAKAN TEGAS: KABAKMIN & PROPAM POLDA SUMSEL SEGERA AMBIL ALIH! Melihat kondisi yang semakin tidak wajar ini, masyarakat bersama pelapor menuntut: – Kapolres Muara Enim segera menjelaskan: apa kendala sebenarnya dalam penanganan kasus penipuan ini? – Kepala Desa Rio Amro Romico segera diproses hukum jika terbukti melakukan penipuan — jabatan bukan tameng kejahatan! – SP2HP segera diserahkan kepada pelapor secara transparan — pelapor berhak tahu perkembangan kasusnya! – KABAKMIN dan PROPAM Polda Sumsel segera turun dan ambil alih pengawasan penanganan kasus ini — jika ada oknum yang menghambat proses hukum, segera tindak tegas! – Buktikan: di Polres Muara Enim, hukum berjalan di atas kebenaran — bukan di atas uang pelicin! Keadilan tidak boleh dijual beli. Jabatan publik bukan perisai untuk melindungi pelaku kejahatan. Kasus ini harus dituntaskan — sekarang juga, tanpa menunggu lagi!” RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, MENYAMPAL KEJAHATAN DENGAN KEBENARAN! Muara Enim, Sumatera Selatan — 12 Oktober 2026 Views: 39 Navigasi pos INSENTIF JADI AJANG SENGKETA! PEJABAT TATA USAHA KEUANGAN RAIH Rp351 JUTA — PADAHAL BUKAN PETUGAS PEMUNGUT PAJAK! PERKEMBANGAN KASUS PENGEROYOKAN DINILAI LAMBAT — ALIANSI MASYARAKAT DESAK KEPASTIAN HUKUM!