MURATARA — RAMBO NEWS 7 Oktober 2026— Ini bukan lagi dugaan pemborosan. Ini adalah modus penyelewengan anggaran yang terencana. BKPSDM Muratara mengalokasikan Rp140.374.000 hanya untuk sewa hotel pada kegiatan Bimtek, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas ASN TA 2026. Namun faktanya, banyak ASN Muratara mengaku tidak pernah ikut bimtek di hotel mana pun. Tidak ada bukti booking, tidak ada daftar hadir yang jelas, tidak ada foto kegiatan di hotel, dan tidak ada invoice asli yang bisa dipertanggungjawabkan. Yang ada hanya laporan pertanggungjawaban yang dibuat seolah-olah kegiatan besar telah dilaksanakan. Padahal bimtek cuma di aula kantor, makan minum cuma nasi kotak Rp25 ribu, tapi tagihan dibuat seperti menyewa hotel mewah. INI BUKAN KESALAHAN — INI MODUS 1. Angkanya tidak masuk akal Rp140 juta untuk sewa hotel saja? Jika harga sewa kamar Rp500 ribu per malam, anggaran ini bisa menyewa 280 kamar. Jika disewa aula hotel Rp10 juta per hari, cukup untuk 14 hari penuh kegiatan. Sementara itu, jumlah pegawai BKPSDM Muratara bahkan tidak sampai 50 orang. Ini tidak wajar. Ini dibuat untuk mencuri. 2. Kegiatan tidak pernah dibuktikan ASN tidak tahu. Peserta tidak jelas. Hotelnya di mana? Kapan kegiatan dilaksanakan? Siapa yang terlibat? Semua pertanyaan dasar ini tidak bisa dijawab. Kalau benar ada kegiatan, mengapa bukti fisiknya tidak ada? Kalau benar sewa hotel, mengapa tidak bisa menunjukkan bukti booking, daftar hadir, foto kegiatan, dan invoice asli? 3. Ini SPJ fiktif berkedok bimtek Modusnya klasik: buat surat tugas, buat laporan kegiatan, buat SPJ seolah-olah sewa hotel, lalu uangnya dicairkan. Padahal kegiatan hanya berlangsung di aula kantor dengan biaya yang sangat murah. Selisih ratusan juta bukan untuk kegiatan, tapi untuk dibahas bersama oknum yang terlibat. 4. Kerugian negara terjadi di sini Setiap rupiah anggaran yang tidak sesuai peruntukan adalah kerugian negara. Jika Rp140 juta ini tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang sah, maka ini bukan hanya kesalahan administrasi. Ini adalah kejahatan anggaran yang harus diproses sampai ke akar-akarnya. TUNTUTAN RAKYAT: JANGAN HANYA DIPERIKSA — PROSES! 1. Inspektorat Muratara harus audit SPJ ini hari ini juga. Jangan tunggu laporan memburuk. Periksa setiap lembar bukti, setiap kwitansi, setiap tanda tangan, dan setiap aliran dana. 2. BPK dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun tangan. Rp140 juta bukan angka kecil. Ini dugaan kerugian negara yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi ringan. 3. Periksa Kepala BKPSDM, PPK, dan bendahara. Siapa yang menyetujui anggaran ini? Siapa yang membuat SPJ? Siapa yang mencairkan dana? Siapa yang menerima uangnya? Semua harus dipertanggungjawabkan. 4. Jika terbukti fiktif, uang Rp140 juta harus dikembalikan seluruhnya ke kas daerah. Tidak ada alasan untuk mempertahankan uang rakyat yang tidak dipergunakan untuk kepentingan rakyat. 5. Bupati Muratara tidak boleh diam. Jika kepala daerah tidak tegas terhadap dugaan penyelewengan anggaran di bawahnya, maka masyarakat akan menilai ada pembiaran yang disengaja. KOMENTAR TEGAS TIM RAMBO NEWS “Rp140 juta untuk sewa hotel, tapi tidak ada bukti hotelnya? Ini bukan kesalahan. Ini permainan anggaran yang jelas-jelas merugikan rakyat. Mereka mengira rakyat tidak bisa membaca angka, tidak bisa membandingkan harga hotel, dan tidak bisa menuntut bukti. Kami tegaskan: modus ini sudah ketahuan. SPJ fiktif harus dibongkar. Kepala BKPSDM, PPK, dan bendahara harus diperiksa. Jika tidak bisa membuktikan bahwa Rp140 juta itu benar-benar untuk sewa hotel, maka uang itu harus dikembalikan ke kas negara. Tidak ada kompromi. Tidak ada alasan administratif. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak meminta pertanggungjawaban.” — Ali Sopian, Pimpinan Rambo News RAMBO NEWS: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENYELWENGAR ANGGARAN Kalau bimteknya di aula, mengapa tagihannya ke hotel? Kalau tidak ada bukti, mengapa uangnya bisa cair? Ini bukan urusan internal. Ini urusan kejahatan terhadap uang rakyat. © 2026 RAMBO NEWS — Menegakkan Kebenaran, Menjaga Keadilan! Views: 385 Navigasi pos NO VIRAL NO JUSTICE” — KAPOLRI BARU DIDESAK TOLAK BANDING, KUKUHKAN PTDH KOMPOL DK! TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGGUNA ZAT TERLARANG DI TUBUH POLRI! KUWU SUKAJATI TIDAK HADIR — SEDANG DIPERIKSA POLISI! 1 TON BERAS BANTUAN DITEMUKAN DI GARASI RUMAH! RATUSAN WARGA MENGGUNCANG DESA!