BANYUASIN — RAMBO NEWS, 6 OKTOBER 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin membongkar skandal korupsi raksasa di PDAM Tirta Betuah! Empat orang resmi jadi tersangka, kerugian negara capai Rp3.940.341.417! Bukan sekadar mark-up — ternyata ada KEGIATAN FIKTIF DIBUAT-BUAT demi menggelapkan uang perusahaan selama 5 TAHUN (2019–2024)! Rp500 juta sudah disita — itu baru seperempatnya! DI MANA SISA Rp3,4 MILIAR LAGI?!

FAKTA MENGGUNCANG — TIDAK BISA DITUTUP MATA!

4 TERSANGKA DITAHAN — INI DIA:

– SH → ditahan di LP Perempuan Kelas IIA Palembang
​
– WO, ER, IB → ditahan di LP Kelas IIA Banyuasin
​
– Ditetapkan Selasa (6/10/2026) setelah gelar perkara & pemeriksaan saksi
​
– Alasan penahanan: kuat dugaan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana!

Rp3,94 MILIAR HILANG — DUA MODUS PENIPUAN SEKALIGUS!

Kepala Kejari Banyuasin Erni Yusnita: “Kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan auditor BPKP Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp3.940.341.417!”

– MODUS 1 — MARKUP HARGANYA GILA! Harga barang/jasa digelembungkan di atas harga wajar — uang selisihnya dibagi-bagi!
​
– MODUS 2 — KEGIATAN FIKTIF TOTAL! Laporan dibuat seolah-olah ada kegiatan — padahal TIDAK PERNAH TERJADI! Dana tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan!
​
– BERLANGSUNG 5 TAHUN PENUH — 2019 SAMPAI 2024! Selama itu siapa yang tanda tangan laporan? Siapa yang mengawasi? SEMUA BERSENGETA?!

BARANG BUKTI — BARU Rp500 JUTA YANG DIKEMBALIKAN!

– Rp500 JUTA sudah disita dan disimpan di rekening penampungan Kejari Banyuasin — baru 12,7% dari total kerugian!
​
– SISA Rp3,4 MILIAR — DI MANA?! Di rekening pribadi? Diinvestasikan? Sudah habis? WAJIB DITELUSURI SAMPAI TETES TERAKHIR!
​
– Penyidikan masih berjalan — Kasi Pidsus Gustian Winanda tegaskan: masih mendalami seluruh rangkaian penyimpangan! Kemungkinan besar masih ada pihak lain yang terlibat!

PERNYATAAN TEGAS — ALI SOPIAN, PIMPINAN RAMBO NEWS

“INI BUKAN KESALAHAN — INI PENIPUAN SISTEMATIS YANG DIRANCANG BAIK! 5 TAHUN MENGGUNAKAN KEGIATAN FIKTIF DAN MARKUP HARGA — SEMENTARA PELAYANAN AIR MASIH BURUK, PIPA BOCOR DI MANA-MANA, TAGIHAN TERUS NAIK! UANG RAKYAT YANG BAYAR AIR DIKURAS OLEH PEJABAT PDAM! KAMI TUNTUT KEJARI BANYUASIN TIDAK BERHENTI — TELUSURI SEMUA UANG, TANGKAP SEMUA YANG TERLIBAT, DAN KEMBALIKAN SEMUA KERUGIAN KE KAS NEGARA! TIDAK BOLEH ADA YANG LARI, TIDAK BOLEH ADA YANG DIKELUARKAN!”

TUNTUTAN RESMI — WAJIB DILAKSANAKAN!

1.TELUSURI SEMUA UANG — Rp3,4 MILIAR SISA WAJIB DITEMUKAN & DIKEMBALIKAN! Jangan berhenti di Rp500 juta! Lacak rekening, aset, dan harta benda seluruh tersangka!
​
2.USUT SEMUA PIHAK TERKAIT — Siapa yang menandatangani laporan fiktif? Siapa yang menyetujui anggaran? Siapa yang mengawasi selama 5 tahun? Jangan hanya 4 orang — jika ada yang lain, tangkap juga!
​
3. UNGKAP MEKANISME FIKTIF — Bagaimana kegiatan yang tidak pernah terjadi bisa dicairkan dan dipertanggungjawabkan? Di mana pengawasan internal? Bongkar sistemnya!
​
4. HUKUM SEBERAT-BERATNYA — Korupsi di PDAM = mencuri dari setiap warga yang bayar tagihan air! Ancaman pidana maksimal — JANGAN ADA KERINGANAN!
​
5. TRANSPARANSI PUBLIK — Sampaikan perkembangan perkara secara terbuka! Rakyat berhak tahu siapa yang mengambil uang mereka dan berapa yang dikembalikan!

RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK BERKOMPROMI DENGAN KORUPSI!

UANG AIR RAKYAT BUKAN KANTONG PRIBADI! MARKUP DAN FIKTIF = KORUPSI! SIAPA YANG MENGAMBIL — WAJIB MENGEMBALIKAN DAN DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA!

© 2026 RAMBO NEWS — Menegakkan Kebenaran, Menjaga Keadilan!

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *