KABUPATEN TANGERANG, BANTEN RAMBO NEWS  30 September 2026
BAGIAN I — REKLAME: 9 DARI 10 TANPA IZIN!
Tabel Uraian Jumlah Nilai Pajak Keterangan
SKPD Reklame diterbitkan 2024 9.925 Rp36.245.109.158 —
Belum punya izin penyelenggaraan 9.106 (92%) Rp34.173.810.542 92% SEMUA TIDAK BERIZIN!
— Sudah bayar, TAPI tetap tanpa izin 9.023 Rp33.990.395.609 Bayar pajak, izin diabaikan!
— Belum bayar & belum punya izin 83 Rp183.414.933 NOL izin, NOL bayar, TETAP TAYANG!

Belum perpanjang izin tayang 819 Rp2.088.648.676 Masa habis, TETAP DIPERBOLEHKAN!
— Sudah bayar, izin habis tidak diperpanjang 805 Rp2.071.298.616 Bayar tapi izin kadaluarsa!
— Belum bayar & izin habis 14 Rp17.350.060 Tetap tayang tanpa perpanjangan!

Bapenda terima pajak, TAPI hanya menyuruh “secara lisan” mengurus izin! Wajib Pajak langsung bayar lalu pasang reklame — IZIN DIABAIKAN! Pemkab Tangerang BELUM punya aturan tentang pemantauan, penertiban, dan pembongkaran reklame ilegal! Semua pelanggaran DIBIARKAN SECARA RESMI!

BAGIAN II — PBB-P2: DATA TIDAK PERNAH DIPERBARUI! KURANG POTENSI Rp9,2 MILIAR!

Tabel
Sumber Ketidaktepatan Data Potensi Kekurangan Penerimaan

Data Retribusi PBG TIDAK dimanfaatkan untuk memperbarui luas bangunan di basis PBB-P2 Rp1.857.470.666

Luas bangunan di SPPT TIDAK SESUAI kondisi lapangan — selisih di 9 objek saja Rp7.354.735.866
TOTAL POTENSI KEKURANGAN PENERIMAAN Rp9.212.206.532

Bapenda punya semua data PBG — TAPI TIDAK PERNAH DIGUNAKAN! 29 dari 45 sampel mencantumkan luas bangunan = 0 m²! Pendataan hanya menunggu laporan Kecamatan — BUKAN pendataan aktif! Bapenda HANYA DUDUK DI KANTOR, TIDAK PERNAH TURUN KE LAPANGAN!

BAGIAN III — BPHTB: TANPA ARSIP DOKUMEN!

– Dokumen transaksi TIDAK diarsipkan! Setelah divalidasi, seluruh berkas dikembalikan ke Wajib Pajak! TIDAK ADA SALINAN YANG DISIMPAN BAPENDA!
​
– Verifikasi TIDAK cek ke lokasi! — Hanya cek harga pasar online (OLX, dll.)! TIDAK ADA pendokumentasian hasil pengecekan!
​
–  Tidak ada bukti fisik tersimpan! — Jika terjadi sengketa, TIDAK ADA dasar validasi yang bisa ditunjukkan!

BPHTB dipungut milyaran rupiah setiap tahun — TAPI TIDAK ADA SATU PUN DOKUMEN TRANSaksi YANG TERSIMPAN! Verifikasi hanya bermodal internet — TANPA turun ke tanah! Itu namanya KERJA TIDAK SERIUS! Siapa yang menjamin kebenaran nilai transaksi?!

KOMENTAR TEGAS — ALI SOPIAN, PIMPINAN RAMBO NEWS:

Rp45 MILIAR UANG RAKYAT HILANG KARENA KELALAIAN SENGaja! Reklame ilegal dibiarkan, PBB-P2 tidak diperbarui, BPHTB tanpa arsip! Bapenda Tangerang — BUKAN TIDAK BISA, TAPI TIDAK MAU! Semua data ada, TAPI sengaja diabaikan! Kalau tidak mau bekerja — MUNDUR! Jangan merugikan rakyat!”

TUNTUTAN MASYARAKAT — WAJIB DILAKSANAKAN SEKARANG!

Tutup & bongkar seluruh reklame tanpa izin segera!
Buat peraturan pemantauan & penertiban reklame!
Perbarui data PBB-P2 seluruh objek pajak — pakai data PBG!
Lakukan pendataan aktif ke lapangan — jangan hanya menunggu laporan!
Arsipkan seluruh dokumen BPHTB — buat salinan permanen!
Verifikasi wajib turun ke lokasi — jangan hanya cek online!
Usut siapa yang diuntungkan dari kekacauan ini — proses sampai tuntas!

RAMBO NEWS — TIDAK TAKUT, TIDAK LULUH, MEMBONGKAR KEBENARAN!
© 2026 RAMBO NEWS

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *