SUBANG —RANNBO NEWS 22 September 2026, Data keuangan Pemerintah Kabupaten Subang yang beredar di tangan publik bukan sekadar laporan. Ini BUKTI KERAS KELALAIAN, KECURANGAN, DAN PENYALAHGUNAAN UANG NEGARA YANG HARUS DIUSUT TUNTAS! Ratusan juta rupiah dicatat keluar, tapi bukti pertanggungjawabannya di mana? Retribusi ratusan juta dikumpulkan, tapi yang masuk ke kas negara hanya sebagian kecil — sisanya ke mana? Siapa yang memakan uang rakyat ini? JAWABANNYA HARUS ADA SEKARANG!

ANGKA-ANGKA YANG MENJERIT — TANPA BUKTI, TANPA ALASAN, TANPA PERTANGGUNGJAWABAN!

Dari data resmi yang ada, terungkap hal-hal yang SANGAT MENCURIGAKAN DAN SANGAT BAHAYA BAGI UANG RAKYAT:

TOTAL ANGGARAN YANG DICATAT: Rp278.318.000,00 — DAN ITU BARU SEBAGIAN YANG TERBUKA!

Pembayaran Berulang Tanpa Dasar — Ini Pencatatan Buatan!

– Pos pembayaran jasa pengawasan, pengelolaan, pemeliharaan dibayarkan 12 BULAN BERTURUT-TURUT DENGAN NOMINAL SAMA PERSIS! Tidak berkurang, tidak bertambah, tidak ada laporan kinerja! Apa yang dikerjakan? Siapa yang mengerjakan? Di mana buktinya? Ini bukan jasa — ini pembayaran fiktif!

Retribusi Ratusan Juta — Hanya SEBAGIAN YANG MASUK KAS NEGARA!

– Penyetoran piutang retribusi perhutanan hanya Rp78.675.594,74 — dan dengan alasan “tidak dapat dijelaskan pencairannya”! TIDAK DAPAT DIJELASKAN?!! Itu uang rakyat! Bagaimana bisa pemerintah bilang tidak tahu ke mana uang itu pergi? Siapa yang memegangnya? Siapa yang memakannya? INI HARUS DIUSUT OLEH KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN SEKARANG JUGA!

Nama Penyedia Jasa Kabur — Siapa Sebenarnya Yang DIBayar?

– Nama penyedia jasa hanya tertulis singkat, tanpa alamat, tanpa kontrak, tanpa nomor izin! Apakah ini nama samaran? Apakah ini fiktif? Apakah uang itu masuk ke kantong oknum sendiri? Jangan kira rakyat bodoh! Kami TIDAK AKAN DIAMKAN!

Bukti Pertanggungjawaban TIDAK ADA — Pengeluaran TIDAK SAH!

– Setiap rupiah yang keluar tanpa bukti sah adalah PENGELUARAN TIDAK SAH DAN WAJIB DIKEMBALIKAN 100%! Jika pejabat yang menandatangani tidak bisa menunjukkan bukti — DIA YANG HARUS MEMBAYAR DARI KANTONG SENDIRI!

INI BUKAN KETIDAKTELITIAN — INI KORUPSI! INI KEJAHATAN TERHADAP RAKYAT!

Kami tegaskan dengan tegas dan keras: Ini bukan sekadar kesalahan administrasi! Ini pola yang direncanakan! Mengapa?

–  Pembayaran berulang dengan nominal sama = pembayaran rutin tanpa kinerja — ini bukan jasa, ini upeti!
​
–  Retribusi dikumpulkan tapi tidak disetorkan utuh = penggelapan uang negara — ini pidana murni!
​
–  Nama penyedia jasa tidak jelas = kemungkinan besar fiktif — ini pemalsuan dokumen!
​
–  Bukti pertanggungjawaban tidak ada = pengeluaran ilegal — uang rakyat dihabiskan tanpa dasar hukum!

Pasal 2 UU Tipikor — setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain, dapat dihukum PENJARA SEUMUR HIDUP! Data ini menunjukkan tanda-tanda kuat pelanggaran tersebut! Jangan coba-coba sembunyikan!

KOMENTAR KERAS KORWIL RAMBO NEWS — DEDI IRAWAN!

“DENGAR BAIK-BAIK, PARA PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG!

KAMI SUDAH MEMEGANG DATA! KAMI TIDAK AKAN DIAM! RATUSAN JUTA UANG RAKYAT HILANG — DAN KALIAN BILANG ‘TIDAK DAPAT DIJELASKAN’?!! ITU JAWABAN APA ITU?!! KETIDAKTAHUAN KALIAN BUKAN ALASAN UNTUK MEMAKAN UANG RAKYAT!

KAMI TUNTUT:
INSPEKTORAT HARUS LANGSUNG AUDIT — BUKAN AUDIT PALSUN, BUKAN AUDIT TUTUP MATA! AUDIT BENAR-BENAR, SEMUA DOKUMEN DIKELUARKAN, SEMUA NAMA DISEBUT, SEMUA NOMOR REKENING DILACAK!

SIAPA YANG MENANDATANGANI PENGELUARAN INI — HARUS BERTANGGUNG JAWAB SECARA PRIBADI! TUNJUKKAN BUKTI KERJA, TUNJUKKAN KONTRAK, TUNJUKKAN BAHWA UANG ITU BENAR-BENAR DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM! TIDAK BISA? MAKA KEMBALIKAN UANG ITU SEKARANG JUGA!
RETRIBUSI YANG HILANG TANPA JEJAK — HARUS DILACAK OLEH KEJAKSAAN NEGERI SUBANG! INI BUKAN KESALAHAN — INI PENGGELAPAN UANG NEGARA! SIAPA YANG MEMEGANG UANG ITU, HARUS DIUNGKAP DAN DITANGKAP!
JANGAN BERPIKIR MASALAH INI AKAN TENGGELANG! KAMI DI RAMBO NEWS AKAN TERUS MENGAWAL, SAMPAI UANG RAKYAT KEMBALI, SAMPAI PELAKUNYA DIPIDANA! KITA LIHAT SIAPA YANG BISA LARI DARI KEBENARAN!

INGAT! JABATAN BUKAN KEKUATAN — UANG RAKYAT BUKAN MILIK KALIAN! SIAPA YANG MENGAMBIL UANG RAKYAT DENGAN CARA CURANG, AKAN DIKEJAR HUKUM SAMPAI KE LIANG LAHAT! KAMI RAKYAT SUBANG TIDAK AKAN DIKHIANATI!”*

TUNTUTAN TANPA TUNDA — HARUS DILAKSANAKAN DALAM 7 HARI!

1. Inspektorat Kabupaten Subang wajib mengumumkan hasil audit mendalam atas seluruh pengeluaran dalam data ini — terbuka untuk publik, tanpa sensor!
​
2. Semua penyedia jasa yang namanya tercantum — identitas lengkap, alamat, nomor izin usaha, bukti kontrak, dan bukti pekerjaan — WAJIB DIPUBLIKKAN! Jika fiktif → itu pemalsuan dokumen, laporkan ke polisi!
​
3. Retribusi yang belum disetorkan sebesar ratusan juta — dilacak ke mana perginya, siapa yang memegangnya, dan disetorkan utuh ke Kas Daerah beserta bunganya! Jika ada yang menggelapkan → PROSES PIDANA!
​
4. Semua pejabat yang menandatangani dan menyetujui pengeluaran ini — dimintai pertanggungjawaban secara tertulis, dan jika tidak bisa menunjukkan bukti sah → wajib mengganti dari harta pribadi!

“Uang rakyat bukan harta rampasan! Laporan keuangan bukan alat penutup kejahatan! Siapa yang bermain kotor di Subang — bersiaplah, karena rakyat sudah bangun, dan kami tidak akan diam lagi! Kebenaran akan terungkap, dan siapa yang salah pasti jatuh! Itu janji kami di Rambo News!”

— RAMBO NEWS — BERANI, TEGAS, TAK TAKUT KEPADA SIAPA PUN!

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *