PALEMBANG — RAMBO NEWS, 18 OKTOBER 2026,RINGKASAN KERUGIAN UANG RAKYAT Pemprov Sumsel TA 2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp2.316,98 miliar, dengan belanja jasa konsultansi mencapai Rp45,47 miliar. Dari pemeriksaan BPK di tujuh SKPD, terungkap: MASALAH KERUGIAN TERKONFIRMASI BELUM DIKEMBALIKAN Personel tumpang tindih penugasan Rp672.519.500 Rp537.132.925 Personel “dipinjam nama” — tidak bekerja Rp290.676.350 Rp188.394.600 Kualifikasi tidak sesuai syarat kontrak Rp147.059.918 Belum disetor Pembayaran ganda Dinas Perkim Rp177.277.210 Sudah dikembalikan TOTAL Rp1.287.532.978 Rp725.527.525 Potensi kerugian negara yang belum dipulihkan: Rp872.587.443 EMPAT PRAKTIK BERMASALAH YANG TERBUKTI 1. Personel Dibayar Ganda — 28 Paket di 7 SKPD Tenaga ahli yang sama diklaim bekerja di beberapa tempat sekaligus. Hanya Rp135 juta yang dikembalikan, sisanya ratusan juta masih tertahan. 2. Nama Dipinjam — “Tenaga Ahli Hantu” di 18 Paket Nama tercantum di kontrak, namun orangnya tidak pernah bekerja. Hanya dipakai untuk melengkapi administrasi pengadaan. Rp188 juta belum dikembalikan. 3. Kualifikasi Palsu — Dibayar Mahal Tanpa Syarat Dua paket pekerjaan membayar tenaga ahli yang ternyata tidak memenuhi syarat pendidikan dan pengalaman yang diminta dalam dokumen pemilihan. Rp147 juta belum ada pengembalian. 4. Pembayaran Ganda — Tagihan Sama Dibayar Dua Kali Dinas Perkim membayar tagihan yang sama dua kali ke dua perusahaan. Dokumen diduplikasi, ditandatangani ulang, uang cair lagi. Kesalahan terjadi karena tidak ada monitoring dan pergantian pejabat dijadikan alasan. SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB? BPK menegaskan kelalaian terjadi berulang karena: – Bendahara tidak meneliti dokumen tagihan – PPK-SKPD tidak memverifikasi kebenaran bukti pembayaran – Pokja Pengadaan tidak cermat mengecek kualifikasi personel – PPTK tidak mengawasi pelaksanaan di lapangan – Pimpinan SKPD belum optimal melakukan pengawasan Yang paling mencengangkan: Gubernur Sumsel menyatakan “bisa memahami temuan pemeriksaan tersebut.” KOMENTAR TEGAS ALI SOPIAN — PIMPINAN RAMBO NEWS “Rp872 JUTA uang rakyat belum dipulihkan di tujuh SKPD sekaligus — dan Gubernur ‘bisa memahami’? Ini bukan soal kesalahan administrasi. Ini pola yang terulang di tujuh dinas berbeda dengan penyakit yang sama persis: personel hantu, nama dipinjam, pembayaran ganda. Rakyat bertanya: siapa yang melindungi siapa?” “Jika satu dinas bermasalah, mungkin kelalaian. Tapi tujuh dinas sekaligus dengan pola yang identik? Itu bukan kebetulan. Itu sistem yang dirancang untuk bocor. Gerombolan koruptor berjemaah tumbuh subur di Pemprov Sumsel — dan sampai hari ini belum tersentuh KPK. Mengapa diam?” “Kami mendesak KPK RI segera turun ke Pemprov Sumsel. Bukan sekadar menagih pengembalian uangnya, tapi lacak siapa yang berada di balik layar mengatur semua ini. Jangan biarkan ‘bisa memahami’ menjadi alasan menutupi kejahatan terhadap uang rakyat. Rakyat sedang mengawasi — dan kami tidak akan diam.” TUNTUTAN RAMBO NEWS 1. KPK RI WAJIB TURUN — SEKARANG Tujuh SKPD bermasalah dengan pola sama bukan kebetulan. Perlu penyelidikan independen untuk mengungkap jaring di baliknya. 2. PROSES HUKUM PIHAK YANG LALAI Kerugian negara ratusan juta rupiah tidak selesai hanya dengan pengembalian uang. Siapa yang lalai, harus bertanggung jawab secara hukum. 3. TUNTAS RP725 JUTA YANG MASIH TERTUNGGAK Kepala Dinas PUBMTR dan Perkim wajib menagih dan menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah tanpa penundaan. 4. REVISI SISTEM PENGADAAN DAN PEMBAYARAN Verifikasi silang wajib diberlakukan sebelum setiap pencairan. Nama tenaga ahli harus terdaftar dalam sistem terpusat dan dicek ketersediaannya secara otomatis. 5. PUBLIKKAN NAMA PERUSAHAAN TERKECURANGAN Masyarakat berhak tahu siapa penyedia jasa yang terbukti menggunakan personel fiktif dan menagih berlebih. Masukkan dalam daftar hitam pengadaan pemerintah. “Uang rakyat bukan sapi perah sekelompok orang. Jika pengawasan tidak berjalan di tujuh dinas sekaligus, maka yang perlu diperiksa bukan hanya pegawai bawah — tapi siapa yang duduk di puncak komando.” — Ali Sopian, Pimpinan Rambo News Sumber: LHP BPK RI — Pemprov Sumsel TA 2024 | Laporan: Rambo News | Tanggal: 18 Oktober 2026 “Walaupun langit runtuh, kebenaran harus ditegakkan.” Views: 25 Navigasi pos KRISIS LIKUIDITAS SUMSEL: KEWAJIBAN RP1,16 TRILIUN TIDAK TERCOVER — DANA TERIKAT PUN DIGUNAKAN! Pos Berikutnya