OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN — RAMBO NEWS, 30 SEPTEMBER 2026 — Perencanaan pembangunan jalan di Kabupaten OKI terbongkar tidak lebih baik dari tebakan buta! Anggaran Belanja Modal Rp711 MILIAR — realisasi baru 26,27% — dan yang direncanakan ternyata TANPA analisis teknis, TANPA lokasi spesifik, TANPA kajian mutu beton, TANPA verifikasi duplikasi! 1.490 usulan jalan dari Pokir dan Musrenbang — disetujui tanpa pernah dicek kondisi jalan yang sebenarnya! Ini bukan perencanaan — ini JUDI UANG RAKYAT!

DATA FAKTA:

Uraian Nilai / Jumlah
Anggaran Belanja Modal TA 2025 Rp711.618.600.607,00
Realisasi s.d. 31 Oktober 2025 Rp186.908.419.853,00 (26,27%)
Total usulan kegiatan (Pokir + Musrenbang) 3.599 usulan
— Usulan pekerjaan jalan 1.490 usulan
— Usulan dari Pokir 492 usulan
— Usulan dari Musrenbang 998 usulan
Disetujui Dinas PUPR 84 usulan
Disetujui Dinas PRKP 31 usulan
Usulan berpotensi tumpang tindih (lokasi sama) 40 pengajuan

LIMA PELANGGARAN BERAT DALAM PERENCANAAN:

BAPPEDA TIDAK MENELAAH USULAN — HANYA CEK KEMAMPUAN KEUANGAN!

– 1.490 usulan jalan — Bappeda TIDAK menganalisis kesesuaian dengan Renstra & RPJMD! Tidak cek kemantapan jalan, tidak cek kekumuhan!
​
– Verifikasi hanya sebatas: cukup uang? SKPD mana yang kerjakan? — SELESAI!
​
– Alasan: “aplikasi SIPD belum ada menu analisis” — TIDAK BISA DIJADIKAN ALASAN! Bisa manual — TAPI TIDAK DILAKUKAN!
​
– Melanggar UU No. 23/2014 Pasal 219, Permendagri No. 86/2017 Pasal 130 & 352 — Bappeda WAJIB koordinasi, verifikasi lokasi & sasaran!

TANPA ANALISIS TEKNIS — TIDAK CEK KONDISI JALAN YANG ADA!

– Dinas PUPR & PRKP TIDAK menilai kondisi eksisting, kemantapan, umur rencana, proyeksi LHR, prioritas! — langsung setujui!
​
– Alasan: “SDM terbatas & waktu kurang” — JAWABAN TIDAK BISA DITERIMA! Rakyat membayar gaji untuk kerja, bukan alasan ketidakmampuan!
​
– Melanggar Permendagri No. 86/2017 — Renja WAJIB memuat lokasi & indikator capaian yang jelas!

LOKASI SPESIFIK DIKOSONGI — NANTI DITENTUKAN SAAT PELAKSANAAN!

– Pekerjaan jalan hanya ditulis “Wilayah I / II / III” — TANPA kecamatan, TANPA desa, TANPA ruas spesifik!
​
– Alasan Dinas PUPR: “Biar fleksibel — nanti pilih lokasi sesuai keluhan warga di medsos!” — Itu BUKAN perencanaan! Itu main tebak-tebakan!
​
– Kontrak kerja pun TIDAK mencantumkan lokasi spesifik — hanya volume & harga! Siapa yang menjamin dikerjakan di jalan yang benar-benar rusak?!
​
– Melanggar Perpres No. 46/2025 & Permendagri No. 86/2017 — kegiatan WAJIB jelas: jumlah, kualitas, waktu, TEMPAT!

RISIKO DUPLIKASI — 40 USULAN JALAN SAMA DIUSULKAN DUA KALI!

– Pokir & Musrenbang dihimpun sistem terpisah — TIDAK ada deteksi otomatis tumpang tindih!
​
– Ditemukan 40 pengajuan dengan lokasi desa yang sama — berpotensi anggaran ganda untuk jalan yang sama!
​
– Penyaringan manual dilakukan BELAKANGAN — risiko uang terbuang untuk jalan yang sudah dibiayai!

MUTU BETON DITENTUKAN DARI “KEBIASAAN” — TANPA KAJIAN TEKNIS!

– Mutu K-175, K-200, K-250 — dipilih berdasarkan kebiasaan, BUKAN perhitungan lalu lintas & kondisi tanah!
​
– TIDAK ada dokumen kajian teknis — melanggar SE Dirjen Bina Marga No. 15/SE/Db/2024!
​
– Risiko: jalan terlalu lemah → cepat rusak; atau terlalu kuat → uang terbuang sia-sia!

KOMENTAR TEGAS — ALI SOPIAN, PIMPINAN RAMBO NEWS:

Rp711 MILIAR UANG RAKYAT DIKOMPROMIKAN DENGAN KETIDAKSERIUSAN YANG LUAR BIASA! 1.490 USULAN JALAN — TANPA CEK LOKASI, TANPA CEK KONDISI, TANPA HITUNG MUTU BETON! LOKASI DIKOSONGI BIAR ‘FLEKSIBEL’ — ITU BUKAN FLEKSIBEL, ITU KEMUNGKINAN DIATUR UNTUK DIATUR!

Bappeda bilang ‘aplikasi belum ada menu’ — itu alasan malas! Bisa manual, TAPI TIDAK DILAKUKAN! Dinas PUPR bilang ‘SDM kurang’ — kalau kurang SDM, kenapa tidak direkrut yang mampu?! Kalau tidak sanggup — MUNDUR! Jangan biarkan jalan yang dibangun dengan uang rakyat cepat rusak karena mutu beton asal tebak!

40 usulan jalan sama — itu berarti ada yang dapat dua kali, ada yang tidak dapat sama sekali! Itu namanya PERENCANAAN YANG TIDAK ADIL DAN TIDAK BENAR!

KAMI TEGASKAN:
BEKUK MEKANISME ZONA TANPA LOKASI SPESIFIK! Setiap pekerjaan jalan WAJIB menyebutkan nama desa, ruas, panjang, lebar — JELAS!

LAKUKAN SURVEI TEKNIS LENGKAP — sebelum disetujui, cek kondisi jalan, hitung LHR, tentukan mutu beton dengan perhitungan, BUKAN kebiasaan!

BERSIHKAN DUPLIKASI — 40 usulan yang sama, pilih yang paling butuh, kembalikan sisanya ke kas!

Bappeda WAJIB analisis setiap usulan — cocokkan dengan Renstra, RPJMD, kemantapan jalan! Jangan cek cukup uang lalu setuju!

Bupati OKI — KELUARKAN SURAT PERINTAH HARI INI! Perbaiki perencanaan sebelum anggaran habis dan hasilnya nol! Jangan tunggu BPK yang menegur baru sadar!

Jalan yang dibangun tanpa perencanaan yang benar = uang rakyat DIBUANG! Jangan bangun jalan yang akan rusak dalam 2 tahun karena mutu beton asal pilih! Rakyat OKI butuh jalan awet — BUKAN jalan proyek!

TUNTUTAN WAJIB DILAKSANAKAN:

Setiap usulan jalan WAJIB lengkap: lokasi spesifik, kondisi eksisting, LHR, mutu beton dengan kajian teknis!

Hapus sistem zona tanpa detail lokasi — nama ruas, desa, kecamatan WAJIB tercantum sejak awal!
Bersihkan 40 duplikasi usulan — pilih yang paling prioritas, sisanya dikembalikan ke kas!

Bappeda wajib analisis setiap usulan — cocokkan dengan Renstra & RPJMD, bukan cek anggaran!

Verifikasi teknis sebelum disetujui — Dinas PUPR & PRKP wajib turun ke lapangan!

Laporkan secara terbuka — daftar jalan yang akan dibangun, lokasi, anggaran, spesifikasi — semua untuk diketahui publik!

Perbaiki SDM — kalau kurang, latih atau rekrut! Jangan jadikan alasan untuk melalaikan tugas!

RAMBO NEWS — TIDAK TAKUT MENGUNGKAP FAKTA, TIDAK LULUH MENGHADAPI KEKUATAN! UANG RAKYAT HARUS KEMBALI KE RAKYAT!
© 2026 RAMBO NEWS — Jaringan Media Rajawali News Grup

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *