PURWAKARTA, [Rambo News]>18 SEPTEMBER 2026 — Fakta memalukan terungkap dari hasil pemeriksaan resmi: anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta diduga keras raib, tidak wajar, dan merugikan keuangan daerah. Ratusan juta rupiah diduga “dicopet” — entah oleh pejabat atau pihak yang memanfaatkan kekosongan pengawasan. Berdasarkan temuan yang tercatat secara resmi, terungkap: ⚠️ FAKTA KERUGIAN YANG NYATA – Realisasi belanja BBM sebesar Rp576.510.600,00 — terbagi Rp453.780.600,00 ditambah Rp122.730.000,00 — tidak diyakini kewajarannya! Tidak masuk akal, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah. – Kelebihan pembayaran terbukti di Dinas Perhubungan: Rp49.774.129,00! Dihitung dari pembayaran Rp89.774.129,00 padahal seharusnya hanya Rp40.000.000,00. Sisa hampir 50 juta ke mana? 🔴 SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Penyebab kebocanan ini bukan hal lain — murni kelalaian sengaja, pengabaian tugas, atau bahkan rekayasa: – ❌ Kepala SKPD tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas bawahannya. Diam saja melihat uang rakyat keluar tanpa kendali. – ❌ PPK tidak menjalankan pengendalian belanja. Membiarkan pembayaran berlebih terjadi begitu saja. – ❌ PPTK tidak melakukan rekonsiliasi pemakaian BBM, tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban. Laporan palsu dibiarkan lewat! Lima dinas terkena temuan: DLH, Disperkim, DPUTR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan. Pihak-pihak ini hanya “menyatakan sependapat akan memperbaiki diri” — padahal kerugian sudah terjadi! Kalau hanya janji perbaikan cukup, untuk apa hukum? 📢 BUKAN KESALAHAN BIASA — INI HARUS DIPROSES HUKUM! BPK sudah memberi rekomendasi tegas kepada Bupati Purwakarta: 1. Perintahkan penyetoran kembali kelebihan pembayaran Rp49.774.129,00 ke Kas Daerah — segera! 2. Verifikasi dan uji tuntas seluruh belanja BBM Rp576.510.600,00 — jika ada kekurangan, wajib disetor penuh! 3. Inspektorat wajib memeriksa sampai tuntas, tidak boleh ada yang ditutupi! Namun Rambo News menegaskan: rekomendasi BPK saja tidak cukup! Diperlukan tindakan tegas kepolisian. ⚡ DESAKAN TEGAS: KORTAS TIPIDKOR POLRI TURUN! Rambo News bersama masyarakat Purwakarta mendesak KORTAS TIPIDKOR POLRI untuk: – ✅ Segera turun ke Purwakarta, buka penyelidikan resmi atas dugaan kerugian keuangan daerah ini – ✅ Panggil, periksa, dan tindak tegas Kepala SKPD, PPK, serta PPTK yang lalai atau sengaja membiarkan kebocoran terjadi – ✅ Telusuri aliran dana: kelebihan pembayaran dan anggaran yang tidak wajar itu masuk ke saku siapa? – ✅ Jangan biarkan pelaku kabur! Uang rakyat wajib dikembalikan dan pelaku dijerat hukum! “Anggaran Bukan Saku Pribadi! Siapa yang Mengambil, Wajib Mengembalikan — Dan Masuk Penjara!” Rambo News akan terus memantau tindak lanjut. Tidak ada yang boleh menutupi kasus ini. Rakyat mengawasi, rakyat berhak tahu ke mana uang mereka pergi! Redaksi : Rambo News. Views: 46 Navigasi pos Tabrak Permendikbud, Perencanaan Dana BOSP di 23 Sekolah Ogan Ilir Menyimpang dari Ketentuan PIKRI PRAMIWIJAYA BAKAL CALON KEPAL DESA KALIANGSANA, SILATURAHMI DENGAN WARGA PERUM KALIS RESIDANCE