PANDEGLANG — RAMBO NEWS 18 September 2026.Korwil Banten Tim Rambo bersama Dedi Irawan, Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS), Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, serta warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, secara resmi menyampaikan desakan keras dan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Audiensi berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, menyusul laporan yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin, 14 September 2026. Pengaduan yang disampaikan menyoroti dua dugaan utama: tidak disetorkannya pembayaran PBB-P2 yang telah dibayarkan warga selama beberapa tahun, serta adanya praktik pemungutan yang melebihi nominal yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima masyarakat. Ali Sopyan, Pimpinan Rajawali Grup, memberikan pernyataan tegas dan keras terkait persoalan ini: “Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat! Pajak yang dibayarkan warga dengan susah payah harus dikelola dengan jujur dan transparan. Jika ada yang tidak disetorkan atau dipungut melebihi ketentuan, itu adalah perampasan hak rakyat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami tuntut Kejari Pandeglang untuk menyelidiki tuntas, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum. Jangan ada pelindung, jangan ada kompromi di atas penderitaan rakyat!” Dedi Irawan, Korwil Banten, juga menyampaikan desakan yang tegas: “Warga sudah patuh membayar kewajiban pajak, maka negara wajib memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban. Dugaan pemungutan berlebih serta tidak disetorkannya uang pajak itu adalah bentuk kerugian nyata bagi masyarakat Desa Kertaraharja. Kami desak Kejari Pandeglang untuk tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera turun ke lapangan, telusuri setiap aliran dana, dan proses hukum seberat-beratnya kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami tidak akan diam sebelum kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan!” Korwil Banten Tim Rambo turut menegaskan sikap tegasnya: “Kami dari Tim Rambo tidak akan tinggal diam melihat rakyat dirugikan! Ini bukan sekadar soal pajak, ini soal kehormatan dan keadilan. Jika ada yang berani memainkan uang rakyat, kami tuntut Kejari Pandeglang bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal sampai tuntas, karena kebenaran tidak boleh kalah oleh kekuasaan yang salah gunakan!” Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., menyambut baik dan mengapresiasi laporan yang disampaikan. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berterima kasih atas aduan yang disampaikan masyarakat, Korwil Banten Tim Rambo, Dedi Irawan, Ali Sopyan, KEMAS, serta teman-teman DPD KNPI Pandeglang. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum. Kami juga akan melakukan penelusuran ke sejumlah instansi terkait, mulai dari DPMPD hingga Bapenda Pandeglang, serta melakukan investigasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi, yaitu Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,” ungkap Surayadi. Pihaknya juga akan segera menugaskan jajaran untuk mengawal proses penanganan, melengkapi data dan bukti yang diperlukan, serta menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran hukum. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menyambut baik respons Kejari Pandeglang dan berharap penegakan hukum berjalan jujur, transparan, profesional, dan akuntabel. “Kami mengapresiasi sikap terbuka Kejari Pandeglang menerima aduan masyarakat, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja. Proses harus berjalan objektif dan berbasis data serta fakta,” ujarnya. Saepudin menegaskan DPD KNPI bersama KEMAS akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami akan terus berada di garis perjuangan untuk masyarakat, terlebih hal ini berkaitan dengan kepentingan luas,” tegasnya. Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, juga menyampaikan apresiasi atas respons pihak Kejari. “Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan pengelolaan dan penyetorannya. Kami menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak berwenang, namun akan tetap mengawal agar berjalan transparan dan sesuai hukum,” ucapnya. Korwil Banten Tim Rambo, Dedi Irawan, Ali Sopyan, KEMAS, dan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Kertaraharja hingga proses tindak lanjut memperoleh kejelasan. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, seluruh pihak berharap hal tersebut ditindaklanjuti dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. RAMBO NEWS TIM REDAKSI Views: 264 Navigasi pos WARGA DESA GUNUNG TANJUNG BERTERIAK: 4 TAHUN JABATAN, JALAN 6–7 KM RUSAK TAK DIURUS — SWADAYA TAK CUKUP! PEMPROV JABAR DIMINTA TURUN TANGAN! Tabrak Permendikbud, Perencanaan Dana BOSP di 23 Sekolah Ogan Ilir Menyimpang dari Ketentuan