SUKABUMI, 17 SEPTEMBER 2026 Kemarahan warga Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kini meluap menjadi desakan resmi. Selama empat tahun masa jabatan Kepala Desa saat ini, akses jalan utama ke pemukiman warga — khususnya wilayah Dusun Cisarua — belum tersentuh perbaikan yang layak. Jalan yang menjadi kewajiban pemerintahan desa justru dipikul warga sendiri secara swadaya, namun kemampuan rakyat kecil jauh dari mencukupi.

Salah satu warga menyampaikan:

“Sudah empat tahun masa jabatan ini berjalan, tapi jalan kami tak kunjung diperbaiki. Kami sudah berusaha sendiri, keluarkan uang dan tenaga, tapi jarak rusaknya 6–7 kilometer! Kami tidak sanggup menyelesaikan semuanya sendiri. Anggaran desa ke mana setiap tahunnya?”

Kondisi semakin mendesak. Musim hujan segera tiba — jalan akan licin, berlumpur, terputus total. Anak sekolah terhalang, petani tidak bisa mengangkut hasil bumi, warga sakit terhambat ke pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar ketidaknyamanan — ini ancaman nyata terhadap hak hidup dan keselamatan warga.

DATA RESMI DESA GUNUNG TANJUNG — SUMBER: SITUS PEMERINTAH DESA & BPS

Uraian Data :

Nama Desa Gunungtanjung (Gunung Tanjung)

Kode Wilayah Kemendagri 32.02.05.2007

Kode Pos 43366

Kecamatan / Kabupaten Cisolok / Sukabumi — Jawa Barat

Luas Wilayah ± 504 Hektar

Jumlah Penduduk ± 3.570 Jiwa

Jumlah Dusun 5 (Cisarua, Jambejajar, Tipar, Empuk, Pamukiman)

Alamat Kantor Desa Jl. Cisarua KM 07, Gunung Tanjung, Cisolok, Sukabumi[__LINK_ICON]

Situs Resmi Desa 🔗 https://gunungtanjung.desa.id[__LINK_ICON]

Kepala Desa H. Sahrudin[__LINK_ICON]

Mata Pencaharian Utama Pertanian, perkebunan, peternakan, buruh harian

Panjang Jalan Rusak (Diusulkan Perbaikan) ± 6–7 Km (Akses utama Dusun Cisarua)

Status Kerawanan Bencana Zona Rawan Longsor (BPBD Sukabumi)

Data di atas dikutip dari situs resmi Pemerintah Desa Gunung Tanjung dan hasil verifikasi BPS Kabupaten Sukabumi. Masyarakat mengajak pihak berwenang untuk memeriksa langsung di: https://gunungtanjung.desa.id/monografi/Warga menegaskan:

Dana Desa bukan harta pribadi pejabat! Uang rakyat wajib dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata. Jika dalam empat tahun akses utama desa masih rusak parah, maka pertanggungjawaban kinerja dan keuangan wajib dibuka secara transparan melalui situs resmi desa maupun diumumkan di tempat umum.

DESAKAN RESMI KEPADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT.

Berdasarkan fakta dan data di atas, warga Desa Gunung Tanjung mendesak:

1. ✅ Segera turunkan tim verifikasi langsung ke lokasi untuk meninjau kerusakan jalan sepanjang 6–7 km di Dusun Cisarua.

2. ✅ Perintahkan Pemkab Sukabumi & Dinas terkait mempercepat perbaikan sebelum puncak musim hujan.

3. ✅ Minta pertanggungjawaban realisasi anggaran pembangunan jalan Pemdes Gunung Tanjung selama 4 tahun terakhir — dipublikasikan secara terbuka di situs desa maupun papan pengumuman kantor desa.

4. ✅ Alokasikan penanganan mendesak agar warga tidak terus-menerus memikul beban yang bukan tanggung jawabnya.

5. ✅ Pastikan akses jalan aman bagi semua — anak sekolah, petani, warga yang butuh pertolongan medis.

“Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya meminta jalan yang bisa dilalui dengan aman. Itu hak kami sebagai warga negara. Dengarkan kami sebelum terlambat!”

— Tegasan warga Desa Gunung Tanjung

Rambo News akan terus memantau dan melaporkan setiap tindak lanjut. Rakyat mengawasi, rakyat berhak tahu!

 

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *