PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN  [rambonews.com ] 9 September 2026. Dugaan persekongkolan jahat memanipulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih terbongkar lebar! Hasil pemeriksaan menunjukkan belanja yang seharusnya masuk kategori Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Hibah secara sengaja dipaksa masuk ke Belanja Modal — murni rekayasa anggaran yang merugikan transparansi dan berpotensi merugikan uang rakyat!

FAKTA DATA BPK: ANGKA NYATA YANG TIDAK BISA DIPUNGKIRI

– Realisasi Belanja Modal yang diperiksa: Rp156.203.969.355,27

– Ditemukan ketidaksesuaian penganggaran: Sebesar Rp11.564.265.000,00

– Rp9.852.350.000 — Belanja Barang & Jasa (Pengadaan Lampu PJU untuk persediaan) — DIPAKSA MASUK BELANJA MODAL!

– Rp1.711.915.000 — Belanja Hibah (Pembangunan gedung PAUD/TK/SMP Swasta & rumah dinas Pengadilan Agama) — DIPAKSA MASUK BELANJA MODAL!

Akibatnya: Belanja Barang & Jasa kurang saji Rp9,8 Miliar | Belanja Hibah kurang saji Rp1,7 Miliar | Belanja Modal lebih saji Rp11,5 Miliar — LAPORAN KEUANGAN DIPUTAR, FAKTA DISembunyikan!

PELANGGARAN TERHADAP ATURAN RESMI

– PP No.71 Tahun 2010 — Belanja Modal harus untuk aset tetap yang memberi manfaat lebih dari satu periode. Bukan untuk persediaan barang maupun hibah!

– Permendagri No.15 Tahun 2024 — Belanja Barang untuk persediaan dan Belanja Hibah memiliki jalur tersendiri, TIDAK BOLEH dicampuradukkan dengan Belanja Modal!

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

– Sekretaris Daerah & Tim TAPD — Lalai mengevaluasi usulan anggaran dan memverifikasi rancangan DPA secara memadai!

– Kepala Disdikbud, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim — Tidak mematuhi ketentuan klasifikasi belanja, sengaja menggeser pos anggaran!

KOMENTAR — TEGAS DAN TANPA KOMPROMI!

“Ini bukan kesalahan hitung! Ini pola rekayasa anggaran yang dilakukan berulang-ulang dan terencana! Rp11,5 Miliar uang rakyat digeser sesuka hati, laporan keuangan dimainkan seolah-olah pembangunan jalan gedung padahal belanja barang dan hibah! Jangan tunggu BPK beri rekomendasi — TANGKAP SENDIKAT MAFIA APBD INI SEKARANG JUGA! Aparat penegak hukum jangan diam saja di depan gedung Tipikor! Uang rakyat bukan mainan!”

 

📌 REKOMENDASI BPK — HARUS DITINDAKLANJUTI TANPA TUNDA!

 

1. Sekretaris Daerah & Tim TAPD wajib mengevaluasi dan memverifikasi seluruh usulan anggaran SKPD secara ketat!

2. Kepala Disdikbud, PUPR, dan Perkim wajib memperbaiki seluruh klasifikasi belanja sesuai peraturan perundang-undangan!

3. Wali Kota Prabumulih telah menyatakan sependapat dan berjanji menindaklanjuti — TUNGGU BUKTI NYATA, BUKAN JANJI MANIS!

RAMBO NEWS — Mengawal Uang Rakyat, Menangkap Penjahat Negara!

“Korupsi dimulai dari angka yang diputar — dan harus diakhiri dengan tanggung jawab.

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *