PURWAKARTA — Rambo News 6 September 2026.Menjamurnya dugaan jaringan sindikat koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang hingga kini belum tersentuh hukum, memunculkan fenomena pirus tindak pidana korupsi yang semakin sulit diberantas. Hal ini terungkap dari temuan ketidakcocokan realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Data Anggaran & Realisasi LRA 2025 (Audited) Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Purwakarta Tahun 2025 yang telah diaudit, tercatat: – Anggaran Belanja Barang dan Jasa: Rp986.472.380.063,69 – Realisasi Belanja Barang dan Jasa: Rp863.420.787.783,00 – Dari realisasi tersebut, belanja BBM di lima SKPD mencapai: Rp9.722.973.528,00 Lima SKPD yang bermasalah atas belanja BBM tersebut adalah: 1. Dinas Lingkungan Hidup 2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) 4. Dinas Perhubungan 5. Dinas Pendidikan Temuan & Desakan Penyelidikan Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan belanja BBM di kelima SKPD tersebut. Oleh karena itu, pihak jajaran KORTAS TIPIDKOR POLRI diminta untuk mengusut secara tuntut dugaan adanya kerugian keuangan negara di lingkungan kelima SKPD Pemkab Purwakarta. “Data akurat dan pendukung lengkap telah berada di tangan Rajawali News Group untuk keperluan verifikasi dan penindakan lanjut.” — Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News Group KOMENTAR RAMBO NEWS Oleh: Rambo News. Data ini bukan sekadar angka yang tidak nyambung — ini adalah alarm kebangkrutan akuntabilitas Pemkab Purwakarta. Anggaran belanja BBM hampir menyentuh angka Rp10 miliar di lima SKPD saja, namun realisasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa anggaran yang merugikan rakyat. Kami mendesak: 1. Inspektorat Daerah Pemkab Purwakarta segera membuka audit investigatif dan tidak menutup-nutupi; 2. KORTAS TIPIDKOR POLRI menindaklanjuti laporan dan data yang telah diserahkan — jangan biarkan sindikat ini beroperasi tanpa gangguan; 3. DPRD Purwakarta menjalankan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar sesi tanya-jawab tanpa tindakan; 4. Masyarakat Purwakarta mengawasi bersama — uang rakyat yang hilang harus dikembalikan, dan pelakunya harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. Rambo News akan terus memantau perkembangan kasus ini. Transparansi bukan permintaan — itu hak rakyat yang tidak bisa ditawar. Sumber Data: LRA Pemkab Purwakarta Tahun 2025 (Audited) — verifikasi data Rajawali News Group Kontak: Redaksi RamboNews | Redaksi Rajawali News Group Views: 59 Navigasi pos Dugaan Pengisian QR Code Berulang, PB HMI MPO Desak Direksi PT Pertamina Patra Niaga Dan Kejati Sultra Audit SPBU Pondidaha Kuota Total 24 KL/Perhari Shalat Istisqa Digelar, Dinas Kehutanan Sumsel Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang dan Cegah Karhutla